Dua Wanita Asal Parado Wane Diciduk Dalam Rumah, Ada 4 Pocket Sabu

BIMA, KOMPAK NTB – Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengungkap peredaran narkotika jenis sabu setelah mengamankan dua tersangka di sebuah rumah di Desa Parado Wane, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima pada Kamis (6/2/2025) sekira pukul 17.00 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Bima Iptu Ferdiansyah SH menerangkan, tersangka yang diamankan adalah wanita berinisial DW dan WD asal Parado Wane. Bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat, tim Sat Reserse Narkoba Polres Bima langsung melakukan penyelidikan.

“Tim kemudian berhasil mengidentifikasi lokasi diduga menjadi tempat transaksi gelap narkoba di sebuah rumah di parado,” sebutnya.

Setelah pemantauan lebih lanjut, petugas langsung melakukan penggerebekan di kamar rumah tersebut dan mengamankan kedua tersangka.

“Dalam penggeledahan, aparat menemukan dan mengamankan barang bukti 4 pocket seberat 0,52 gram, uang tunai diduga hasil penjualan barang haram sebesar Rp. 1.200.000 serta barang bukti lainnya,” ungkap Dia.

Kasat menambahkan, terkait pemasuk barang haram itu Satuan Reserse Narkoba masih terus melakukan pendalaman.

“Indentitas pemasuk narkotika ini sudah kami kantongi, bahkan kami sudah melakukan penggeledahan di kediamannya namun BB kami tidak menemukannya. Bersangkutan saat itu tidak berada di tempat,” katanya.

Ferdiansyah menyampaikan, bahwa kedua terduga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sesuai UU RI. No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satresnarkoba kedua wanita terduga pengedar itu sudah di tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” pungkasnya. (K-01)

 

 

Pos terkait

5 1 vote
Beri Rating untuk Artikel
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments