Komite SMAN 1 Monta Segel Ruang Kepala Sekolah, Rotasi Mutasi Dinilai Sarat Kepentingan

BIMA, KOMPAK NTB – Ketua Komite Sekolah Menengah Atas Negri (SMAN) 1 Monta Suharlin, S.Sos bersama sejumlah anggota komite menyegel ruang kepala SMAN 1 Monta pada, Selasa (20/6/2023).

Penyegelan tersebut karena tidak terima keputusan rotasi mutasi kepala sekolah yang dinilai cacat dan sarat kepentingan.

“Mutasi kepala sekolah dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi NTB sangat tidak logis dan sarat kepentingan,” katanya di lokasi penyegelan.

Suharlin menjelaskan, merujuk pada Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 pasal 2 tentang persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon kepala sekolah atau guru yang diberi penugasan sebagai kepala sekolah.

“Dari 10 poin pasal itu, terpenuhi oleh kepala sekolah SMAN 1 Monta Drs. M. Fadil dan kami rasa kepemimpinan beliau dapat diterima semua pihak,” tambahnya.

Suharlin menceritakan, sejarahnya, SMAN 1 Monta merupakan salah satu sekolah yang cukup rawan, minimal jika kepala sekarang harus dimutasi maka penggantinya harus yang setidaknya mengetahui karakter wilayah. Bukan karena mereka putra Monta saja tapi lebih pada soal mengenal wilayah dan karakter. Bukan ingin menginterfensi keputusan pemerintah akan tetapi setidaknya keputusan pemerintah harus mempertimbangkan kearifan lokal.

“Kearifan yang dimaksud adalah figur yang dapat diandalkan bukan hanya sebagai kepala sekolah tetapi dianggap cakap dan mampu berkontribusi terhadap setiap gejolak yang selalu terjadi di sekolah, baik dari dalam lebih-lebih dari luar sekolah,” tandasnya.

Pimpinan redaksi media Jerat NTB ini mengaku, sudah menjadi rahasia umum SMAN 1 Monta langganan siswa tawuran yang sewaktu-waktu dapat memicu konflik antar warga dan antar desa. Selama ini interfensi kepala sekolah dan keluarga kepala sekolah sangat mempengaruhi proses penyelesaian setiap masalah yang muncul sehingga tidak sampai meluas menjadi konflik besar.

“Itu salah satu alasan kenapa harus orang Monta yang memimpin sekolah ini, bukan primordial. Karena pada prinsipnya siapapun yang menjadi kepala sekolah tentu telah memenuhi syarat sesuai Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021,” uraiannya.

Dia juga mencurigai dalam proses mutasi ini ditunggangi oknum tertentu demi keuntungan pribadi atau sekelompok orang.

“Saat ini saya sedang mengumpulkan data siapa saja yang terlibat dan saya akan pastikan oknum tersebut akan mendekam di penjara,” tegasnya.

Kecurigaan itu didukung pula dengan perubahan penempatan dalam kurun waktu hanya empat hari. Sesuai tertuang dalam draf yang beredar pada hari kamis sebelumnya sejumlah nama telah ada penempatan, belakangan hari senin kemarin dirubah lagi. Contoh, nama Suhardi, SE penempatan di SMAN 3 Donggo berubah menjadi SMAN 1 Monta begitupun beberapa nama lain.

“Dari cara ini terkesan dunia pendidikan kita sedang dalam boneka kepentingan segelintir oknum yang sengaja ingin merusak konsentrasi cita cita luhur negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutupnya. (K-01)

Pos terkait

4.3 4 votes
Beri Rating untuk Artikel
Subscribe
Notify of
guest
1 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

[…] Dugaan Jual-Beli Jabatan di Lingkup Pendidikan Tingkat STLA di Bima PB-HMI Terjerat Oportunisme Komite SMAN 1 Monta Segel Ruang Kepala Sekolah, Rotasi Mutasi Dinilai Sarat Kepentingan Perhelatan Akbar MTQ Resmi Dimulai, Kades Waro Lepas Peserta Pawai Ta,aruf Sambut HUT Bhayangkara […]