603 Botol Miras Berbagai Merek Diamankan Polisi

 

LOMBOK TENGAH, KOMPAK NTB – Sebanyak 603 botol minuman keras dari berbagai merek lokal maupun impor diamankan oleh aparat dari Satuan Reserse Narkoba dan Samapta Polres Lombok Tengah, Sabtu (2/12/2023).

Kasat Satresnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat SH. M.Hum mengatakan, minuman keras yang diamankan merupakan hasil operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) di kawasan Kuta Mandalika.

“Dari salah satu Bar wilayah Kuta Mandalika kita berhasil menyita sekitar 603 minuman keras yang termasuk dalam golongan A dan C. Sekitar 70 persen minuman yang diamankan adalah produk luar negeri,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kegiatan operasi pekat ini dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Lombok Tengah menjelang Pemilu 2024 , Natal dan Tahun Baru 2024.

Pihaknya sebelumnya telah melakukan penyelidikan dan untuk dugaan sementara bahwa lokasi tersebut tidak memiliki ijin surat ijin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUP-MB) golongan A, B, C dan tidak memiliki ijin tempat penjualan penjualan minuman beralkohol (ITP-MB).

“Barang bukti hasil dari penggeledahan kemudian diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (K-01)

Pos terkait

5 1 vote
Beri Rating untuk Artikel
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments