Operasi Pekat Polres Bima Ungkap 15 Kasus

BIMA, KOMPAK NTB – Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap 15 kasus selama Operasi Pekat Rinjani 2024.

“Dari 15 kasus tersebut minuman keras menjadi yang dominan yaitu mencapai 11 kasus dan disusul perjudian 4 kasus,” kata Wakapolres Bima Kompol Saogi Sujana Angsar didampingi oleh Kabag Ops, AKP Iwan Sugianto, Kasat Narkoba, Iptu A.Malik SH, Kasat Reskrim AKP Masdidin SH, yang diwakili Kanit Pidum Ipda Victor Heri SH.MM, dan Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka pada konferensi pers di Mako Polres Bima, Selasa (19/3/2024) pagi.

Wakapolres menjelaskan, ada 15 tersangka diamankan antaranya, 4 tersangka perjudian togel yakni 2 orang yang menjadi Target Operasi (TO) dan 2 orang non TO serta 11 tersangka kasus minuman keras yakni 2 orang TO dan 9 orang lainnya non TO.

“Semua tersangka saat ini sudah diamankan dan disangkakan dengan pasal sesuai dengan tindak kriminal yang dilakukan. Ini semua kasus berkaitan dengan penyakit masyarakat,” ujar Dia.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya sejumlah uang tunai dan kupon togel. 1.408 botol minuman keras berbagai jenis.

“Pengungkapan 15 kasus tahun 2024 ini sudah melebihi target operasi Polres Bima dibandingkan tahun 2023, kita ambil contoh kasus miras tahun ini 11 kasus terungkap sementara tahun lalu 8 kasus,” tutupnya.

Sementara Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K menyampaikan, apresiasi peran serta masyarakat yang ikut membantu pihak kepolisian lewat informasi yang diberikan sehingga 15 kasus ini dapat terungkap.

“Terimakasih kepada masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus miras dan perjudian selama operasi pekat rinjani tahun 2024 ini. Saya berharap kedepan Polri dan masyarakat tetap bersinergi dalam memberantas setiap tindak pidana di wilayah hukum polres Bima sehingga terwujud suasana kamtibmas yang kondusif,” harapnya. (K-01)

 

 

Pos terkait

5 1 vote
Beri Rating untuk Artikel
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments