Pengedar Narkoba di Alas Sumbawa Ditangkap, Polisi Sita 18,10 Gram Sabu

SUMBAWA, KOMPAK NTB – Polisi menangkap seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Rabu (18/10/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.

Dari tangan pelaku, tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Sumbawa menyita barang bukti 18,10 Gram sabu.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa AKP Muh. Fatoni SH mengatakan, terduga pelaku berinisial S (33) yang merupakan seorang petani yang berasal dari Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa.

“Terduga pelaku berhasil kami amankan saat tengah berada di rumahnya,” ucap Kasat.

Kasat melanjutkan, dari penangkapan tersebut petugas menemukan barang bukti terkait narkotika berupa 3 poket sabu yang terdiri dari 2 poket besar dan 1 poket kecil dengan berat bruto 18,10 gram.

“Saat dilakukan penggeledahan barang bukti berupa 2 poket besar sabu kami temukan berada di tangan pelaku dan 1 poket kecil di simpan di dalam bungkus rokok,” jelas Kasat.

Setelah interogasi terhadap terduga pelaku S mengakui bahwa narkotika sabu tersebut adalah miliknya.

“Guna proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya kami amankan ke Mapolres Sumbawa,” tutupnya. (CAN)

Pos terkait

5 1 vote
Beri Rating untuk Artikel
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments