Pura-pura Menginap, Pria Asal Desa Simpasai Ini Malah Curi HP Teman

BIMA, KOMPAK NTB – Seorang pria yang diinisialkan RD (24) Asal Desa Simpasai ditangkap polisi setelah mencuri ponsel dan sebilah parang milik temannya di Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Pelaku mencuri barang korban setelah berpura-pura menginap, Minggu, (23/7/2023) lalu.

Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka menjelaskan, pelaku RD sebelumnya datang ke rumah korban FD dengan alasan menginap. Namun pada pagi hari pelaku pergi tanpa pamit dan mengambil satu unit handphone dan sebilah parang.

“Pelaku menginap, kemudian saat pemilik rumah (korban) sedang tertidur pelaku mengambil handphone dan sebilah parang kemudian pergi tampa pamit,” kata Adib.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Pihak SPKT Polsek Monta. Setelah diburu hampir selama satu bulan akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (8/8/2023) sekira pukul 00.03 Wita.

“Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (SYARIF)

 

 

Pos terkait

5 1 vote
Beri Rating untuk Artikel
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments