Akhir Pelarian Komplotan Pencuri Traktor di Woha Diringkus  

BIMA, KOMPAK NTB – Setelah di buru selama 2 pekan lebih, 4 orang pelaku dalam kasus pencurian mesin traktor di Kecamatan Woha akhirnya berhasil dibekuk Timsus Polsek Woha di jalan lintas Donggobolo Bolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima Kamis (7/3/2024) sekira pukul 13.00 Wita.

“Keempatnya masing-masing inisial FR, IH, IH, dan SR merupakan tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian mesin traktor milik seorang warga inisial IM pada Jum,at (23/2/2024) sekira pukul 17. 30 Wita,” kata Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka.

Dalam menjalankan aksinya Lanjut Adib, para pelaku hanya bermodal kunci mesin dan menyewa mobil untuk mengangkut barang hasil curiannya.

“Jadi sebelum mencuri, mereka sudah punya target barang yang akan diambil. Mereka lalu survei ke lokasi yang menjadi target,” ungkapnya.

Cara yang digunakan pelaku terbilang cerdik. Mesin pembajak sawah yang diambil, sengaja dipisahkan dengan cara melepas mesin dari body-nya.

“Mereka gunakan peralatan yang sudah disiapkan. Setelah berhasil kemudian dipindahkan ke dalam mobil,” ucap Adib.

Untuk mengelabui konsumen dan petugas, hasil barang curian dijual secara terpisah. Mereka jual kepada penadah yang berada di luar Bima, seperti Kabupaten Dompu.

“Atas perbuatannya tersebut, keempat pelaku itu terancam hukuman penjara di Mapolsek Woha,” tutupnya. (K-01)

 

 

 

 

 

Pos terkait

5 1 vote
Beri Rating untuk Artikel
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments