Curi 4 Unit HP Pegawai Koperasi Mekar, 3 Pria Ini Ditangkap Tim Opsnal

SUMBAWA, KOMPAK NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Empang, Sumbawa Besar mengungkap kasus pencurian 1 unit hp Samsug, 1 unit hp Realme, 1 unit hp Vivo dan 1 unit hp Redmi milik Ardiansyah seorang pegawai koperasi mekar.

Akibat kejadian ini, polisi mengamankan tiga orang pria yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat), Minggu (2/3/2024) sekitar pukul 02.00 Wita.

“Masing-masing terduga pelaku inisial SR (23) warga Desa Pamanto, IP (29) warga desa Empag Bawah dan HS (19) warga Desa Empang Atas, Kecamatan Empang,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Empang Iptu Nakmin.

Kapolsek menceritakan, pengungkapan kasus curat tersebut berawal dari laporan seorang pegawai koperasi mekar bernama Ardiansyah pada hari Jumat tanggal 1 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 Wita.

“Peristiwa terjadi di Kantor Koperasi Mekar di Desa Bunga Eja, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa dengan tindak pidana pencurian beberapa handphone pribadi dan juga milik koperasi yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp.10 juta,” sambungnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Empang bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan para terduga pelaku dan barang bukti.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku di rumahnya masing-masing bersama barang bukti,” tambah Kapolsek.

Setelah dilakukan interogasi singkat, para terduga pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

” 3 terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Empang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (K-01)

Pos terkait

5 1 vote
Beri Rating untuk Artikel
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments