Aksi Durjana Ayah Kandung Ini Cabuli Buah Hati

LOMBOK UTARA, KOMPAK NTB – Diduga kesepian akibat menduda, S (47) warga Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara tega mencabuli Bunga (16), buah hatinya, Kamis (4/4/2024) sekitar Pukul 07:30 Wita.

“Aduannya masuk melalui Kepala Dusun setempat,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki SH, Selasa (30/4/2024).

Menurut Ghufron, perbuatan pencabulan tersangka terbilang brutal. Putri kandungnya yang ia asuh menjadi pelampiasan nafsu bejat untuk menyalurkan hasrat birahinya.

Entah sudah berapa kali korban dipaksa melayani nafsu bejat tersangka S, namun gadis polos itu tidak bisa berbuat banyak, dibawah ancaman bapaknya sendiri.

“Namun serapatnya perbuatan busuk disembunyikan, akhirnya kelakuan bejat S terbongkar setelah korban mengaku bahwa ia dipaksa melayani tersangka,” ujarnya.

Gadis belia yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) itu menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada bibiknya melalui pesan singkat Whatsapp.

Kemudian sekitar pukul 21.00 wita bibik korban menceritakan kembali peristiwa yang dialami korban kepada adik kandungnya.

Paman korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepala dusun. Sekitar pukul 23.05 wita kepala dusun melaporkan kejadian itu ke Polsek Pemenang. Hingga tidak lama kemudian menangkap tersangka S di rumahnya, tanpa perlawanan.

“Adapun pasal yang di sangkakan terhadap terduga pelaku yakni Pasal 81 ayat 1 dan 3 yo Pasal 76 D undang – undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang – undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak 5 miliar,” tutupnya. (K-01)

Pos terkait

5 1 vote
Beri Rating untuk Artikel
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments