DPO Penganiayaan Asal Desa Renda Berhasil Diringkus di Makassar

BIMA, KOMPAK NTB – Aksi pelarian RS alias DD terhenti saat Tim Resmob tangkap buron Polsek Belo di jalan Tinubu Kota Makassar, Sabtu (27/4/2024).

Warga asal Desa Renda, Kabupaten Bima tersebut telah lama dicari sejak masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Polsek Belo, Kabupaten Bima.

“Penangkapan dilakukan Tim Resmob Polrestabes Makassar atas koordinasi kami,” kata Kapolsek Belo Iptu Zulkifli SH.

Kapolsek menjelaskan, RS alias DD ditangkap dengan dasar laporan polisi B/05/I/2024 Spkt Polsek Belo/Res Bima/Polda NTB tanggal 29 januari 2024 dan daftar pencarian orang No DPO/ 01/VI/2024/Polsek Belo tanggal 16 April 2024.

“Laporan tersebut atas kasus penganiyaan terhadap korban berinisial MI dan FR warga Desa Cenggu pada Senin (29/1/2024) sekitar pukul 18.20 Wita,” ungkapnya.

Zulkifli menerangkan, dalam penganiyaan ini sempat menimbulkan ketegangan antar kedua Desa yaitu Desa Cenggu dan Desa Renda sehingga berpotensi terjadinya konflik komunal.

“4 bulan pelaku terus kami buru, namun petugas mendapatkan informasi bahwa DPO ini berada di luar Wilayah Kabupaten Bima yakni di rumah salah satu kerabatnya di Makassar,” lanjutnya.

Dirinya yang mendapatkan informasi tersebut langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polrestabes Makassar.

“Sekira pukul 14.40 Wita tepatnya di Jalan Tinubu Kota Makassar DPO ini berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polrestabes Makassar. Saat ini RS alias DD diamankan di Mapolsek Mamajang Kota Makassar dan dalam waktu dekat akan kami jemput untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (K-01)

 

 

 

 

Pos terkait

5 1 vote
Beri Rating untuk Artikel
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments