Bawa Kabur Motor, Brimob Gadungan Asal Kota Bima Dibekuk Tim Puma

SUMBAWA BARAT, KOMPAK NTB – Kepolisian Resor Sumbawa Barat, meringkus warga Kota Bima karena membawa kabur sebuah motor, Kamis (25/4/2024) Malam.

Menurut Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Akhmad Soleh, pelaku tersebut seorang pria berinisial RS (30) asal Kampung Na’e, Kota Bima.

Dalam menjalankan aksinya, RS datang ke rumah korbanya benama Demiati asal Dusun Daya Makmur Desa Kokarlian untuk meminjam hp dengan alasan ingin menelpon tukang ojek agar menjemput temannya di depan Indomart Desa Poto Tano.

“Setelah menelpon tukang ojek, Demiati lantas pergi ke warung sebelah,” lanjut Dia.

Waktu itu kesempatan pelaku masuk didalam rumah korban yang tidak terkunci dan membawa kabur motor merk honda beet dengan nomor polisi EA 4330 CA yang sedang terparkir di ruang keluarga dengan posisi kunci masih belum di cabut.

Usai ke warung, kata Dia, korban terkejut karena pelaku maupun motornya tidak ada di tempat.

Setelah mendapatkan laporan korban pada 4 Januari, Tim Puma Polres Sumbawa Barat yang dipimpin oleh Bripka I Nengah Sumiartha kemudian berhasil menangkap pelaku di kapal penyebrangan Poto Tano menuju Kayangan pada 25 April sekitar pukul 20.00 Wita.

“Saat ditanya Tim, pelaku curanmor itu tidak mengakuinya perbuatannya. Malah pelaku mengaku dirinya sebagai anggota Polri dari satuan Brimob,” ujarnya.

Tim kembali menanyakan identitas sebagai anggota polri akan tetapi terduga pelaku tidak bisa menunjukkan identitasnya sebagai anggota polri.

“Setelah dilakukan introgasi lebih dalam sehingga membuat terduga pelaku mengakui perbuatannya. Atas perbuatanya itu pelaku dijebloskan kedalam sel tahanan Polres Sumbawa Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (K-01)

 

 

 

 

 

Pos terkait

5 1 vote
Beri Rating untuk Artikel
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments