ilustrasi gambar
BIMA, KOMPAK NTB – Proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan NY ibu Bunga (korban) yang menyeret nama M salah satu pengusaha kaya dan tokoh politik desa Tangga dinilai lelet dan berlarut.
Pasalnya kasus yang dilaporkan sejak tanggal 4 mei 2023 sehari setelah kejadian tersebut belum ada kepastian hukum.
Terlapor masih bebas berkeliaran, dan ini membuat opini publik menjadi bola liar yang tentunya mengarah pada penegakan hukum di wilayah hukum polres kabupaten Bima.
Banyak perbandingan kasus yang sama sebelumnya terjadi dan terlapor langsung diamankan. Hal ini mamancing kesabaran ibu korban, sehingga senin (5/6-2023) Ny mendatangi unit PPA dan kasat reskrim polres kabupaten Bima mempertanyakan kepastian hukum bagi anaknya sebagai korban. Ny kepada kasat memberi waktu sampai pekan ini,
“Jika kepastian hukum belum juga ditetapkan sampai akhir minggu ini, saya akan melakukan aksi blokir jalan,” tegasnya.
Pernyataan ini dikeluarkan karena menurutnya, proses hukum atas kasus yang dilaporkannya bukan kasus baru ditangani pihak kepolisian khususnya polres kabupaten Bima, banyak kasus serupa yang saya ingat sejak beberapa tahun terakhir. Tahun 2021 kejadian pencabulan di desa sakuru yang dilakukan pelaku terhadap anak dibawah umur. Pun di desa Tangga seorang duda dilaporkan berpacaran dengan seorang bocah SD. Dua pelaku ini diamankan dan ditahan setelah dilaporkan.
“Masih banyak lagi kasus serupa lain yang tidak bisa saya sebutkan disini. Lantas kenapa untuk laporan saya ada pengecualian,” ucap Ny penuh tanda tanya.
Ny memaparkan, sesuai SP2HP yang diberikan oleh penyidik bahwa kasus ini sudah dilakukan gelar perkara dengan kesimpulan untuk rencana tindak lanjut.
“RTL yang dimaksud adalah menghadirkan satu saksi tambahan dan saksi ahli sikologi dan ini telah dilakukan sejak dua minggu lalu. Pertanyaan saya, apa alasan penyidik sehingga kami harus dibuat menunggu lebih lama,” geram dia. (TIM)
[…] Dugaan Pencabulan di Desa Tangga Lelet, Ibu Korban Ancam Boikot Jalan […]