SUMBAWA, KOMPAK NTB – Polres Sumbawa Besar setiap akhir pekan rutin menggelar razia minuman keras (miras) yang jadi pemicu tindak kejahatan dan kriminalitas di wilayah Sumbawa Besar.
Dari hasil razia, polisi mengamankan puluhan dus miras di sebuah tokoh milik terduga pelaku berinisial IGBH dan IGKM yang beralamatkan di Kelurahan Brangbiji Sumbawa, Selasa (15/11/2023) Pukul 18.00 Wita.
Tokoh tersebut menjual berbagai jenis dan merek miras yang kerap dikonsumsi baik oleh pemuda maupun remaja.
Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni SH menjelaskan, puluhan dus minuman keras berbagai merek tersebut terdiri dari 25 dus bir merek angker, 4 dus bir merek bintang dan 1 dus anggur.
“Sementara kedua penjual berinisial IGBH dan IGKM langsung diamankan di Mako Polres Sumbawa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kasat mengatakan, untuk menjaga kondusivitas wilayah, pihaknya akan terus menggelar operasi miras dan patroli kerawanan malam secara rutin.
“Ini merupakan tindakan preventif untuk mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan jalanan,” ucap Dia.
Dengan upaya antisipasi kejahatan ini, Tambah Kasat diharapkan mampu meminimalisir gangguan kamtibmas yang akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah hukum Polres Sumbawa Besar.
“Kami juga terus melakukan monitoring kewilayahan serta potensi kerawanan kejahatan malam seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga tawuran remaja,” paparnya. (K-01)