Tim Gabungan 3 Pilar Kamtibmas Amankan 38 Miras Jenis Arak di Sumbawa

SUMBAWA, KOMPAK NTB – Tim gabungan 3 pilar Kamtibmas yang terdiri dari Personel TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Rhee, Sumbawa Besar berhasil menyita 38 botol miras jenis arak, Selasa (7/11/2023) sekitar Pukul 20.30 Wita.

Plh. Kasi Humas Polres Sumbawa IPDA Dwi Nuryanto S.Adm, mengatakan puluhan barang haram tersebut berhasil di amankan petugas gabungan dari rumah terduga pelaku berinisial AY (18) Warga Desa Rhee, Kecamatan Rhee.

“Kegiatan patroli gabungan 3 pilar kamtibmas dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Rhee, Koramil 1607-09 Utan – Rhee dan Polsek Rhee Polres Sumbawa dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang tahapan kampanye pemilu 2024,” ujarnya.

Upaya demikian Lanjut Dia, sangat bagus dan diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menciptakan situasi kondusif selama pemilu berlangsung.

“Untuk seluruh barang bukti miras sudah diamankan di Mapolsek Rhee, sementara itu penjual miras sudah didata dan diberikan pembinaan,” tutupnya. (CAN)

Pos terkait

5 1 vote
Beri Rating untuk Artikel
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments